Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2024/PN Lsm RISNAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama dan Tempat Lahir Pada Akta Kelahiran dan Passport dari Nama Risnawaty menjadi Nama Risnawati agar sesuai dengan KTP dan KK, dan Pada KK, Akta Kelahiran dan Passport dari Tempat Lahir Cunda menjadi Tempat Lahir Meunasah Mesjid agar sesuai dengan KTP.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak