Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
177/Pdt.P/2024/PN Lsm HAEKAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1HAEKAL
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perubahan nama 1 (satu) orang Anak Pemohon pada AKTA KELAHIRAN ANAK dan KK Pemohon, yaitu : Nama anak Pemohon yang ke-2 (dua) dari nama HRITHIK ROSHAN menjadi nama HAEDAR AMIR AZIZ;
  3. Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk merubah nama anak Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak