Petitum |
Dalam Provisi:
- Menangguhkan Pelaksanaan Sita Eksekusi yang dimohonkan oleh Terlawan I berdasarkan Penetapan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 13 Oktober 2020 Nomor: 19/Pdt.Eks/2017/PN.LSM sampai putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;
Dalam Konpensi:
- Mengabulkan Perlawanan Sita Eksekusi Para Pelawan seluruhnya;
- Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;
- Menyatakan sah objek sita eksekusi berupa:
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor Palisi: BL 8795 N, atas nama PT. Bangun Mitra Bersama, merek Hino, jenis mobil barang, model Truck Tronton, type FL8JW1A-BGJ (FK235JW) Tronton (6x2), tahun pembuatan 2018, nomor rangka: MJEFL8JW1JJB17168, nomor mesin: JO8EUGGJ64918, warna hijau, bahan bakar solar;
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor Palisi: BL 8841 N, atas nama PT. Bangun Mitra Bersama, merek Isuzu, jenis mobil barang, model Truck Tronton, type FVM 34 U HP 5.8 (Tronton) 6x2 N, tahun pembuatan 2018, nomor rangka: MHCFVM34UJJ000350, nomor mesin: 6HK1F008908, warna putih, bahan bakar solar;
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor Palisi: BL 8756 N, atas nama PT. Bangun Mitra Bersama, merek Isuzu, jenis mobil barang, model Truck Tronton, type FVM 34 T HP (Tronton) 6x2, tahun pembuatan 2016, nomor rangka: MHCFVM34TGJ000990, nomor mesin: 6HK1F003769, warna putih, bahan bakar solar;
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor Palisi: BL 8754 N, atas nama PT. Bangun Mitra Bersama, merek Isuzu, jenis mobil barang, model Truck Tronton, type FVM 34 T HP (Tronton) 6x2, tahun pembuatan 2016, nomor rangka: MHCFVM34TGJ000989, nomor mesin: 6HK1F003770, warna putih, bahan bakar solar;
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor Palisi: BL 8752 N, atas nama PT. Bangun Mitra Bersama, merek Isuzu, jenis mobil barang, model Truck Tronton, type FVM 34 T HP (Tronton) (6x2), tahun pembuatan 2016, nomor rangka: MHCFVM34TGJ000996, nomor mesin: 6HK1F003780, wama putih, bahan bakar Solar;
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor Palisi: BL 9524 N, atas nama PT. Bangun Mitra Bersama, merek Hino, jenis mobil kenderaan khusus, model Truck Traktor Head, type FM8JK18-SGJ (FM265TH) Tractor Head, tahun pembuatan 2017, nomor rangka: MJEFM8JK1HJS11953, nomor mesin: J08EWLJ10339, warna putih, bahan bakar solar;
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor Polisi: BL 9523 N, atas nama PT. Bangun Mitra Bersama, merek Isuzu, jenis mobil kenderaan khusus, model Truck Traktor Head, type GVZ34K (6x4), tahun pembuatan 2016, nomor rangka: MHCGZ34KGJ000046, nomor mesin: 6HK1684202, warna putih, bahan bakar solar;
- 1 (satu) unit Gandengan Lowbed 12 (duabelas) roda dengan dimensi panjang 14,6 meter dan lebar 3,2 meter;
yang dimohon sita eksekusi oleh Terlawan I sebagai milik Para Pelawan;
- Menyatakan sebagai hukum Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2313 K/Pdt/2019 tanggal 25 September 2019 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: 101/Pdt/ 2018/PT.BNA tanggal 12 Desember 2018 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor: 19/ Pdt.G/2017/PN.LSM tanggal 14 Mei 2018, yang telah berkekuatan hukum tetap tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan Pelaksanaan Sita Eksekusi berdasarkan Penetapan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 13 Oktober 2020 Nomor: 19/Pdt.Eks/2017/PN.LSM tidak sah, batal demi hukum dan tidak dapat dilaksanakan (non eksekutabel);
- Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara;
A t a u :
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |