Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2024/PN Lsm ERI AFWADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERI AFWADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Pada KTP, KK dan Akta Kelahiran dari Tahun Lahir 1988 menjadi Tahun Lahir 1990 agar sesuai dengan Surat Keterangan Geuchik, dan perubahan NIK Pemohon yang tidak sesuai dengan Tanggal Lahir pada KTP, KK dan Akta Kelahiran Pemohon agar sesuai dengan Tanggal Lahir terbaru.    
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Tahun Lahir dan penyesuian NIK Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak