Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Lsm DEVIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEVIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perubahan nama anak Pada Passport dari nama anak Pemohon Rifqi Fajir Abrar menjadi nama anak Rifqi Fadhil Abrar agar sesuai dengan KTP, KK, Akta Kelahiran dan Ijazah anak
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk merubah nama anak Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak