Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Lsm NURHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan tahun lahir Pemohon pada KK dan KTP Pemohon, agar sesuai dengan SURAT KETERANGAN yang dikeluarkan oleh Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, yaitu: Pada KTP dan KK dari tahun lahir 1970 menjadi tahun lahir 1982;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya