Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2024/PN Lsm SAIFUL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAIFUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perubahan nama Pada KTP dan KK dari nama Pemohon Saiful menjadi nama Amri agar sesuai dengan Akta Kelahiran.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk merubah nama Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak