Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2024/PN Lsm NILA KASNA, SE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NILA KASNA, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tempat dan tahun lahir Pemohon pada KTP dan KK berdasarkan dengan data pada  AKTA KELAHIRAN dan BUKU NIKAH yaitu : Pada KTP dan KK tempat dan tahun  lahir Aceh, 02-12-1977 menjadi tempat dan tahun lahir Lhokseumawe, 02-12-1972;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tempat dan tahun lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak