Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Lsm AINIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AINIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Tahun Lahir Pada KK dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Tahun Lahir 1960 menjadi Tahun Lahir 1978 agar sesuai dengan KTP.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Tahun Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak