Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2024/PN Lsm BARU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BARU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Tahun Lahir dan Nik Pada KTP dan KK dari Tahun Lahir 1969 menjadi Tahun Lahir 1964 agar sesuai dengan Ijazah. Dan Pada KK dari Nik 1173014212600001 menjadi Nik 1173014212640001 agar sesuai dengan KTP.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Tahun Lahir dan Nik Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak