Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2020/PN Lsm PT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe MUHAMMAD ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2020/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RUDI IRWANSYAHPT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe
2AFZALPT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD ABDULLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 60.617.382,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

  2.  Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat.

  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 60.617.382 ( Enam Puluh Juta Enam Ratus Tujuh Belas Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah ). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : 980 atas nama DRS MUHAMMAD ABDULLAH, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

  4.   Menyatakan sah dan memiliki Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.58/3951/03/2017 tanggal 10 Maret 2017 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Senin tanggal tanggal 10 Maret 2017 ;

  5.   Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli SHM Nomor : 980 atas nama DRS MUHAMMAD ABDULLAH, sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

  6.   Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar (Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Senin tanggal 10 Maret 2017.

  7.   Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :

- Surat Peringatan Pertama…………………………………...............Bukti P. 4. A

- Surat Peringatan Kedua………….....………………………………..Bukti P. 4. B

- Surat Peringatan Ketiga …...………………………........…………..Bukti P. 4. C

8. Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak