Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2024/PN Lsm IKHLAS ARRAFIF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKHLAS ARRAFIF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tempat dan tahun lahir pada PASSPORT agar sesuai dengan data AKTA KELAHIRANKTP dan KK yaitu :
  • Pada PASSPORT dari tahun dan tanggal lahir 31-12-2000, menjadi tahun dan tanggal lahir 30-12-2000;
  1. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tanggal lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  2. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak