Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2024/PN Lsm NUR ASMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ASMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama dan Tempat Lahir Pada Passport dan Akta Kelahiran dari Nama Nurasma menjadi Nama Nur Asma, dan pada Passport dan Akta Kelahiran dari Tempat Lahir Meunasah Pulo menjadi Tempat Lahir Mns. Pulo agar sesuai dengan KTP, KK dan Buku Nikah;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak