Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2024/PN Lsm JAKFAR USMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAKFAR USMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Mengesahkan perbaikan tempat dan tahun lahir pada PASSPORT agar sesuai dengan data AKTA KELAHIRANKTP dan KK yaitu :

  • Pada PASSPORT dari tempat dan tahun lahir Desa Reudeup, 1964 menjadi tempat dan tahun lahir Lhok Reudep, 1963;

3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tempat dan tahun lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak