Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2024/PN Lsm MUSMULYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSMULYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Tersebut  PEmohonm
  2. Mengesahkan Perubahan nama 1 (satu) orang anak Pemohon dari AKTA KELAHIRAN ANAK dan KK pemohon yaitu Nama Anak Pemohon yang ke 4 (empat ) dari nama MARYAM  menjadi nama CINTA MARYAM
  3. Mengizinkan Kepada Dinas Terkait untuk merubah nama anak Pemohon tersebut diatas  dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak