Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2024/PN Lsm ARIS SYAHPUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS SYAHPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tahun lahir anak Pemohon pada AKTA KELAHIRAN ANAK dan KK berdasarkan Surat Keterangan Kelahiran anak Pemohon yaitu; Pada AKTA KELAHIRAN anak dan KK Pemohon dari tahun lahir 2019 menjadi tahun lahir 2018;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tahun lahir anak Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak