Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2024/PN Lsm TIRAHMAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIRAHMAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pada KTP dan KK dari Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 01 Juli 1952 menjadi Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 31 Desember 1953 agar sesuai dengan  Passport.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak