Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2024/PN Lsm AMRIZAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMRIZAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama Orang Tua (ayah) dan Nama Orang Tua (ayah) Isteri Pemohon Pada KK dari Nama Orang Tua (ayah) Pemohon A Munir, dan Nama Orang Tua (ayah) Isteri Pemohon Buyung, menjadi Nama Orang Tua (ayah) Pemohon  Abdul Munir, dan Nama Orang Tua (ayah) Isteri Pemohon Bakhtiar, agar sesuai dengan Buku Nikah.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama Orang Tua (ayah) dan Nama Orang Tua (ayah) Isteri Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara  ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak