Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2024/PN Lsm MUHAMMAD A. MAJID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD A. MAJID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Ibu Kandung Pemohon yang bernama Amansyah Aji telah meninggal dunia pada tanggal 02 Maret 2012 di Rumah kediamannya dan dikebumikan di Pemakaman TPU Gampong Blang  Cut, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhookseumawe;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk dicatat dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas Nama Amansyah Aji tersebut;
  4. Membebankan kepada Negara  segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya