Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2024/PN Lsm MUNIR ISMAIL, A.Md Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNIR ISMAIL, A.Md
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama dan Tempat Lahir Pada Passport dari Nama MUNIRUDDIN ISMAIL YAHYA  menjadi Nama MUNIR ISMAIL, A.MD Dan dari Tempat Lahir Samalanga menjadi Tempat  Lahir Ms. Papeun agar sesuai dengan KTP.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak