Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2020/PN Lsm PT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe RIZKY MAULIZAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2020/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RUDI IRWANSYAHPT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe
2AFZALPT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe
Tergugat
NoNama
1RIZKY MAULIZAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 93.290.952,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.  Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat.

3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 93.290.952,- (Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : 293 atas nama AGUSTINA DKK, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.   Menyatakan sah dan memiliki Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.30/3951/10/2017 tanggal 09 Oktober 2017 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Senin tanggal tanggal 09 Oktober 2017 ;

5.   Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli SHM Nomor : 293 atas nama AGUSTINA DKK, sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

6.   Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar (Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2017.

7.   Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :

- Surat Peringatan Pertama…………………………………...............Bukti P. 4. A

- Surat Peringatan Kedua………….....………………………………..Bukti P. 4. B

- Surat Peringatan Ketiga …...………………………........…………..Bukti P. 4. C

8. Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak