Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2024/PN Lsm Abdurrahman Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdurrahman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nanda Aulia, S.H.Abdurrahman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama Abdurrahman Bin Usman Ali sebagai pengampu dari ayah kandungnya yang tidak cakap untuk melalukan segala sesuatu atas nama Usman Ali;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

A t a u:

Apabila Majelis Pengadilan Negeri Lhokseumawe berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak