Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2024/PN Lsm IDARAHMADHANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDARAHMADHANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan nama dan tempat lahir Pada PASPORT, KK, AKTA KELAHIRAN dan AKTA NIKAH dari nama IDA RAHMADHANI tempat lahir Medan Menjadi nama IDARAHMADHANI tempat lahir MEDAN KOTAMADYA MEDAN agar sesuai dengan KARTU TANDA PENDUDUK ( KTP ), Dan IJAZAH.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat didalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak