Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Lsm IRWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan identitas Pemohon pada PASSPORT agar sesuai dengan KTP, KK, Akta Kelahiran dan Ijazah, yaitu Pada PASSPORT dari tanggal lahir 03 April 1981 menjadi tanggal lahir 15 Mei 1988, sebagaimana yang tercantum pada KTP, KK, Akta Kelahiran dan Ijazah;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki penulisan identitas Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak