Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2020/PN Lsm PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe M Nasir Umar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2020/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moh. Mulky JafarPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe
2RinaldyPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe
Tergugat
NoNama
1M Nasir Umar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 55.184.059,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.55.184.059,- (Lima puluh lima juta seratus delapan puluh empat ribu lima puluh sembilan Rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli Sertipikat hak Milik Nomor : 203 tanggal 22 Oktober 2008 atas nama M Nasir Umar, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan memiliki Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : : B.606/10/2017 tanggal 17 Oktober 2017 dan Nomor : 3955-01-004787-10-3 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 ;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli  Sertipikat hak Milik Nomor : 203 tanggal 22 Oktober 2008 atas nama M Nasir Umar sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  6. Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.  100.000.000,- (Seratus Juta  Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017.
  7. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :
  • Surat Peringatan Pertama…………………………………...............Bukti P. 4. A
  • Surat Peringatan Kedua………….....……………………………….Bukti P. 4. B
  • Surat Peringatan Ketiga …...………………...……........…………..Bukti P. 4. C
  • Surat Somasi ..…………………………………...............................Bukti P. 4.
  •  

      8. Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak