Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Lsm ISKANDAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISKANDAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Tahun Lahir Pada KTP dan KK dari 1973 menjadi Tahun Lahir 1976 agar sesuai dengan Ijazah.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Tahun Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak