Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2024/PN Lsm Musa Daud, S.Pd.I Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Musa Daud, S.Pd.I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan identitas Pemohon pada PASSPORT agar sesuai dengan KTP, KK dan Ijazah, yaitu Pada PASSPORT dari nama MUSA menjadi nama MUSA DAUD, S.Pd.I dan dari tempat tanggal lahir Meureudu, 25 Juni 1980 menjadi tempat tanggal lahir Meureudu, 25 Mei 1980, sebagaimana yang tercantum pada KTP, KK dan Ijazah;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki penulisan identitas Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak