Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Lsm DRS.FADHLY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRS.FADHLY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Ibu Kandung Pemohon yang bernama NURHANIFAH HASAN telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2011 di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Gampong Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk dicatat dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas Nama NURHANIFAH HASAN tersebut;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak