Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2024/PN Lsm YUSNITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSNITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pada KTP, KK dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) dari Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 18 Agustus 1988, dan Pada Akta Kelahiran dari Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 01 Januari 1988 menjadi Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 01 Januari 1991 sesuai dengan Ijazah.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait tuntuk memperbaiki Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak