Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2024/PN Lsm MURNIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan penulisan identitas Pemohon dari Tempat dan tanggal lahir Idi, 31 Desember 1967  menjadi Tempat dan tanggal lahir Aceh Timur, 30 Desember 1965 agar sesuai dengan KTP, KK dan Akta Kelahiran.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki penulisan Tempat dan tanggal lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak