Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengesahkan perubahan nama, tanggal, tahun lahir dan pekerjaan Pemohon pada AKTA KELAHIRAN, KTP, BUKU NIKAH, KK dan PASSPORT Pemohon berdasarkan Surat Keterangan Geuchik Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yaitu ;
- Dari nama RISKA MAYANDA dengan tempat/tanggal lahir/Lhokseumawe, 22-08-1990 dengan Pekerjaan yang tercantum pada KTP Pemohon adalah Bidan menjadi nama RIZKA MARYAM MALYANDA dengan tempat/tanggal lahir/Lhokseumawe, 28-08-1991, dengan Pekerjaan yang tercantum pada KTP Pemohon menjadi Mengurus Rumah Tangga ;
- Mengesahkan perubahan 3 (tiga) orang anak dengan nama, tanggal dan bulan lahir pada AKTA KELAHIRAN ANAK, KK dan PASSPORT Anak Pemohon berdasarkan Surat Keterangan Geuchik Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,, yaitu ;
- Dari nama MUHAMMAD GHILMAN SHAZAD ADINATA, tempat tanggal lahir Lhokseumawe 25-01-2013 menjadi nama MUHAMMAD GILMAN SHAZYMUGHNIY DIAANDA dengan tempat tanggal lahir Lhokseumawe , 20-01-2013 ;
- Dari Nama AHMADA AL MUJTABA ADINATA, tempat tanggal lahir Lhokseumawe 31-10-2016 menjadi nama AHMEYD ALBARRELMUJTABA GHANIV DIAANDA dengan tempat tanggal lahir Lhokseumawe , 28-10-2016 ;
- Dari Nama ALESHA RUQAYYAH ADINATA, tempat tanggal lahir Lhokseumawe 28-03-2018 menjadi nama AGHNIYA VA ALESAJAMEELA RUQAIYA DIAANDA dengan tempat tanggal lahir Lhokseumawe , 28-06-2018;
- Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki data Pemohon dan Anak Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
|