Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G.S/2020/PN Lsm | PT. BRI Persero Tbk Cabang Lhokseumawe | FIRMAN MUNANDAR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Mar. 2020 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2020/PN Lsm | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Mar. 2020 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 31.171.716,00 | |||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga)kepada Penggugat sebsar Rp.31.171.716,- (tiga puluh satu juta seratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus enam belas rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan asli sertifikat Hak M ilik Nomor: 254 tanggal 6 Juni 2012 atas nama Wiwin Herwindu, yang diijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman /kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menyatakan sah dan memiliki Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.168/3951/3/2012 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Kamis tanggal 29 maret 2012 dan nomor : 3951-01-002780-10-9 tanggal 29 Maret 2012 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012; 5. Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap objek dalam Asli sertifikat Hak Milik Nomor 254 tanggal 6 Juni 2012 atas nama Wiwin Herwindu, sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya; 6. Menyatakan sah memiliki kekuatan kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri diatas materai yang cukup pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012; 7. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan: - Surat Peringatan pertama ...................... Bukti P.4.A - Surat Peringatan kedua ..........................Bukti P.4.B - Surat Peringatan Ketiga.......................... Bukti P.4.C 8. biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat; atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |