Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2020/PN Lsm PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe Zulfikri Muhammad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2020/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RostiniPT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe
2IrfanPT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Lhokseumawe
Tergugat
NoNama
1Zulfikri Muhammad
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 32.643.275,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1.  Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada     Penggugat.

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 32.643.275,- (Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli Sertifikat Hak Milik Nomor .606 tanggal 19 April 20006 Atas Nama Zulfikri Muhammad, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

  1.   Menyatakan sah dan memiliki Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.29/3958/11/2017 tanggal 10 November2017 dan Nomor : 3958-01-006008-10-9 tanggal 09 November 2017 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Jumat tanggal 10 november 2017

 

  1.   Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli Sertifikat Hak Milik Nomor : Nomor 606 tanggal 19 April  2006 Atas Nama Zulfikri Muhammad  sekaligus tanah  yang berdiri di atasnya;

 

 

  1.   Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.  31.000.000,- (Tiga Puluh Satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan Suami di atas materai yang cukup pada hari kamis tanggal 10 November 2017

 

  1.   Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :

- Surat Peringatan Pertama…………………………………...............Bukti P. 4. A

- Surat Peringatan Kedua………….....………………………………..Bukti P. 4. B

- Surat Peringatan Ketiga …...………………………........…………..Bukti P. 4. C

8.         Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak