Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Lsm ZULFAHMI K Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Lsm
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULFAHMI K
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama, tanggal lahir dan nama ayah kandung Pemohon Pada KTP dan KK Pemohon agar sesuai dengan AKTA KELAHIRAN dan IJAZAH, yaitu:
  • pada KTP dan KK dari nama Pemohon ZULFAHMI K menjadi nama ZULFAHMI, dari tanggal lahir 14 Juni 1988 menjadi tanggal lahir    04 Desember 1988,
  • Pada KK Pemohon dari nama Ayah Kandung M. NURDIN HS menjadi nama KARIMUDDIN, sesuai dengan yang tertera pada AKTA KELAHIRAN dan IJAZAH Pemohon;
  1. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki identitas Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  2. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak