Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2024/PN Lsm ISWANDA Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISWANDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Tempat dan Tanggal Lahir Pada KTP, KK, Akta Kelahiran dan Buku Nikah. pada KTP dan KK dari tempat dan tanggal lahir Punteuet, 16 Oktober 1992, pada Akta Kelahiran dari tempat dan tanggal lahir Desa Masjid, 31 Desember 1991, dan pada Buku  Nikah dari tempat dan tanggal lahir Punteuet, 10 Oktober 1992 menjadi tempat dan tanggal lahir Ds. Mesjid Punteuet, 31 Desember 1994 agar sesuai dengan Ijazah.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait tuntuk memperbaiki Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak