Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PN Lsm RITAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RITAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perubahan nama, tanggal dan bulan lahir pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), yaitu dari nama Pemohon Ritayani menjadi nama Rita Yani dan dari tanggal dan bulan lahir 01 Juli menjadi tanggal dan bulan lahir 31 Oktober, agar sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk merubah nama, tanggal dan bulan lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak