Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2024/PN Lsm SULAIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULAIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon pada KTP, KK dan BUKU NIKAH serta perbaikan nama orang tua (Ayah kandung) Pemohon pada  KK dan BUKU NIKAH Pemohon yaitu:
    • Dari tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Mtg Tunong, 31-12-1968 menjadi tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Matang Tunong, 09-04-1974;
    • Dari nama orang tua (Ayah kandung) M. PIAH AMIN dan M. PIAH menjadi HANAFIAH; 
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki data Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak