Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2024/PN Lsm Maryati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maryati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tahun lahir anak Pemohon pada AKTA KELAHIRAN dan KK agar sesuai dengan IJAZAH anak Pemohon, yaitu Pada AKTA KELAHIRAN dan KK dari tahun lahir 2015 menjadi tahun lahir 2018;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tahun lahir anak Pemohon dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak