Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Lsm M.Nur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M.Nur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pada Passport dari Nama Muhammad Nur menjadi Nama M. Nur. Dan dari Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 04 Februari 1985 menjadi Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 01 Juli 1984 agar sesuai dengan KTP, KK dan Akta Kelahiran.
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak