Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2020/PN Lsm ZAMZAMI Juli Salim Alias Berbi Juli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2020/PN Lsm
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jun. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/128/VI/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ZAMZAMI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Juli Salim Alias Berbi Juli[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

Pada hari ini Jumat tanggal 13 Bulan Maret Tahun 2000 Dua Puluh, sekira pukul 11.00 Wib kami : IRWANSYAH, S.E, Pangkat Ipda Nrp 77100234, Selaku Penyidik pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP / 247 / VIII / 2019, tanggal 03 Agustus 2019, ZAMZAMI, S.E, Pangkat Aipda Nrp 78090196 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, HENDY GUSTIRA, Pangkat Bripka Nrp 82040363 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Korban an. FITRI SAMIN, yang menerangkan dibawah ini :

 

Pada hari ini Senin tanggal 16 Bulan Maret Tahun 2000 Dua Puluh, sekira pukul 11.00 Wib kami : IRWANSYAH, S.E, Pangkat Ipda Nrp 77100234, Selaku Penyidik pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP / 247 / VIII / 2019, tanggal 03 Agustus 2019, ZAMZAMI, S.E, Pangkat Aipda Nrp 78090196 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, HENDY GUSTIRA, Pangkat Bripka Nrp 82040363 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi an. NURFADILLAH BINTI SYAMSUDDIN, yang menerangkan dibawah ini :

 

Pada hari ini Kamis tanggal 19 Bulan Maret Tahun 2000 Dua Puluh, sekira pukul 12.45 Wib kami : IRWANSYAH, S.E, Pangkat Ipda Nrp 77100234, Selaku Penyidik pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP / 247 / VIII / 2019, tanggal 03 Agustus 2019, ZAMZAMI, S.E, Pangkat Aipda Nrp 78090196 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, HENDY GUSTIRA, Pangkat Bripka Nrp 82040363 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi an. IRMA SURYANI BINTI MANSUR SALHUDDIN, yang menerangkan dibawah ini :

 

Pada hari ini Kamis tanggal 09 Bulan April Tahun 2000 Dua Puluh, sekira pukul 11.15 Wib kami : IRWANSYAH, S.E, Pangkat Ipda Nrp 77100234, Selaku Penyidik pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP / 247 / VIII / 2019, tanggal 03 Agustus 2019, ZAMZAMI, S.E, Pangkat Aipda Nrp 78090196 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, HENDY GUSTIRA, Pangkat Bripka Nrp 82040363 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi an. TENVILIEN, yang menerangkan dibawah ini :

 

Pada hari ini Jumat tanggal 20 Bulan Maret Tahun 2000 Dua Puluh, sekira pukul 16.00 Wib kami : IRWANSYAH, S.E, Pangkat Ipda Nrp 77100234, Selaku Penyidik pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP / 247 / VIII / 2019, tanggal 03 Agustus 2019, ZAMZAMI, S.E, Pangkat Aipda Nrp 78090196 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, HENDY GUSTIRA, Pangkat Bripka Nrp 82040363 Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep / 179 / X / 2015, tanggal 06 Oktober 2015, telah melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka an. JULI SALIM ALIAS BERBI JULI, yang menerangkan dibawah ini :

 

Pihak Dipublikasikan Ya