Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Lsm LIS PURNAMA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIS PURNAMA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pada KTP dan KK dari Nama LIS PURNAMA SARI menjadi Nama LIES PURNAMA SARI dan dari Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 13 Maret 1969 menjadi Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 10 Mei 1958 agar sesuai dengan data kependudukan lama Pemohon yang sudah hilang pada saat tsunami 2004;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait tuntuk memperbaiki Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak