Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2023/PN Lsm TARMIZI P TALEP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2023/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 20 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARMIZI P TALEP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir anak Pemohon serta nama Pemohon (pada tabel nama orang tua) sebagai Ayah Kandung pada AKTA KELAHIRAN ANAK Pemohon Nomor : Nomor : 1173-LT-28102016-0010 tertanggal 28 Oktober 2016 dan KK : Nomor : 1173042301070061 tertanggal 24 Oktober 2016 dari Lhokseumawe, 04 Juli 2004 menjadi Rancong Baro, 17 Januari 2006 serta nama Pemohon (pada tabel nama orang tua) sebagai Ayah Kandung dari nama Tarmizi P Talep menjadi Tarmizi Taleb;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki identitas anak Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak