Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
116/Pid.Sus/2024/PN Lsm RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H. ASMA'UL HUSNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 116/Pid.Sus/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 2001 /L.1.12/Enz.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASMA'UL HUSNA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

AKWAAN KESATU PRIMAIR -------Bahwa ia terdakwa ASMA’UL HUSNA, bersama-sama dengan saksi MAHYEDDIN, saksi MUHAMMAD MALIK, saksi BARMAWI als MAWI bin NAHROWI dan saksi RUSLAINI (berkas terpisah) atau bertindak sendiri-sendiri dalam kurun waktu tanggal 12 Mei 2014 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Jalan Mesjid Gg. Aka Dusun C Kelurahan Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh atau setidak tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan tindak pidana menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil kejahatan narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1), dengan tujuan menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dilakukan dengan caracara sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------- ------- - Bahwa berawal tetangkapnya saksi BARMAWI melakukan tindak pidana narkotika dengan barang bukti narkotika narkotika jenis shabu yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, dimana saat dalam proses penyidikan perkara TPA Narkotika terhadap saksi 2 BARMAWI (perkara TPA narkotika terpisah) ditemukan aliran transaksi keuangan yang patut diduga berasal hasil bisnis narkotika ke berapa nomor rekening para pelaku TPA Narkotika yaitu terdakwa ASMA’UL HUSNA, saksi MUHAMAT MALIK, saksi MAHYEDDIN, saksi BARMAWI, dan saksi DENY SETIAWAN, sehingga petugas dari BNN RI pada hari Rabu Tanggal 20 Maret 2024, sekitar Jam 16.45 Wib di SPBU Jalan Kelambir 5, Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara mengamankan terdakwa dimana terdakwa diduga melakukan perbuatan mengendalikan peredaran gelap narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang dari tahun 2016 s/d 2019 dan perbuatan tersebut terdakwa sebagai pengendali peredaran gelap narkotika dan menerima transfer hasil dari perdagangan narkotika dari orang-orang yang telah menerima barang narkotika dari terdakwa. Dimana terdakwa ASMA’UL HUSNA , saksi BARMAWI, saksi Muhamat Malik, saksi MAHYEDDIN, saksi MAHYEDDIN dan saksi DENY SETIAWAN adalah pelaku bisnis narkotika (predicate crime) berdasarkan : ? Surat Perintah Penyidikan atas nama saksi BARMAWI nomor Sprin.Sidik/0057- INTD/X/2023/BNN tanggal 31 Oktober 2023 ? SPDP TPA narkotika atas nama saksi BARMAWI nomor B/0116- INTD/XI/DR/PB04.00/SPDP/2023/BNN 02 Nopvember 2023 ? Surat Perintah Penyidikan TPPU dari TPA narkotika atas nama saksi BARMAWI nomor : Sp.Sidik/0062-TPPU/XI/2023/BNN, tanggal 16 November 2023. ? SPDP TPPU dari TAPI narkotika atas nama saksi BARMAWI nomor : B/0122- TPPU/XI/DR/PB.03.00/SPDP/2023/BNN, tanggal 17 November 2023 ? Surat Perintah Penyidikan atas nama saksi MAHYEDDIN nomor SP. Sidik/0005- TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 ? SPDP TPPU dari TPA narkotika atas nama saksi MAHYEDDIN nomor B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk ? Surat Putusan Pengadilan Sekayu atas nama sdr. DENY SETIAWAN nomor 817/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 18 Agustus 2018 sebagai pelaku TP Narkotika dengan pidana penjara 16 tahun subsider 1 bulan yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Sumatera Selatan ? Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA nomor SP. Sidik/0005-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 ? SPDP TPPU dari TPA narkotika atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA nomor B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk ? Putusan pengadilan perkara TPA narkotika atas nama saksi BARMAWI, nomor Petikan Putusan Nomor : 183/Pid.Sus/2024/PN. Plg tanggal 24 April 2024 sebagai pelaku TP Narkotika. - Bahwa perkenalan terdakwa ASMA’UL HUSNA dengan saksi MAHYEDDIN, saksi Muhammat Malik, saksi BARMAWI dan saksi DENY SETIAWAN dalam kegiatan bisnis narkotika dimana perkenalan terdakwa dengan pelaku bisnis narkotika (predicate crime) sebagai berikut : a) Saksi Muhammat Malik terkena operasi oleh aparat di tempat hiburan di Medan Sumatera Utara sekitar tahun 2014 dengan cek urin dan hasilnya positif sebagai pengguna narkotika dan saat saksi Muhammat Malik terjaring tidak ditemukan barang- bukti narkotika, sehingga saksi Muhamad Malik hanya diisolasi oleh aparat setempat dan diwaktu tersebutlah saksi Muhammat Malik berkenalan dengan abang sepupu dari Saksi MAHYEDDIN yang bernama RASIDIN yang sama-sama terkena operasi terjaring. Selanjutnya setelah saksi Muhammat Malik dikenalkan oleh sdr RASIDIN yang merupakan abang sepupu dari saksi MAHYEDDIN, kemudian sekitar tahun 2016, saksi Muhammat Malik diajak oleh saksi MAHYEDDIN untuk mengantarkan barang haram narkotika sebanyak 2 Kg ke daerah Muara Bungo dengan bus ALS ke daerah Jambi, namun saksi Muhammat Malik tidak kenal dengan orang yang akan menerima barang narkotika tersebut, dan perbuatan ini sering dilakukan berdua yaitu mengantar ataupun menggendong barang narkoba ke berbagai tempat di wilayah Sumatera. b) Dan perbuatan dalam hal mengantarkan barang narkotika tersebut terus berulang hingga kemudian saksi Muhammat Malik mendapatkan sumber barang narkoba jenis shabu tersebut dari bos tersangka yang tinggal di negara Malaysia yang bernama FADIL, kemudian saksi Muhammat Malik dikenalkan oleh saksi MAHYEDDIN kepada seorang laki-laki yang mengaku bernama DENY SETIAWAN dan istrinya yang bernama terdakwa 3 ASMA’UL HUSNA sekitar tahun 2016. Perkenalan saksi Muhammat Malik dengan sdr DENY SETIAWAN dan terdakwa ASMAUL HUSNA dalam rangka kerjasama dalam bisnis narkotika yang selanjutnya terdakwa ASMAUL HUSNA meminta barang narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg untuk diedarkan, demikian juga dengan sdr DENY SETIAWAN meminta barang narkotika jenis sabu dari saksi Muhammat Malik sebanyak 5 kg yang selanjutnya untuk diedarkan mereka. Mengingat bahwa saksi MAHYEDDIN dan saksi DENY SETIAWAN tidak menepati janji dalam memberikan ataupun menyetorkan uang hasil narkotika kepada saksi Muhammat Malik, kemudian selanjutnya saksi Muhammat Malik secara diam-diam bekerja sama dengan terdakwa ASMA’UL HUSNA untuk melakukan kerjasama dalam rangka mengedarkan barang narkotika tersebut tanpa sepengetahuan saksi MAHYEDDIN dan saksi DENY SETIAWAN dan bentuk kerjasama saksi Muhammat Malik dengan terdakwa ASMA’UL HUSNA dalam bisnis narkotika berjalan hanya sampai sekitar pertengahan akhir 2019. c) Setelah berjalannya kerjasama dalam bisnis narkotika tersebut kemudian saksi Muhammat Malik mendengar bahwa sdr DENY SETIAWAN dan terdakwa ASMAUL HUSNA bercerai sekitar tahun 2017, namun bentuk kerjasama tersangka dengan kedua orang tersebut dalam bisnis narkotika masih berjalan, hingga kemudian sekitar tahun 2018 terdakwa ASMAUL HUSNA menikah dengan saksi MAHYEDIN. Sekitar tahun 2018 saksi Muhammat Malik mendengar bahwa saksi DENY SETIAWAN ketangkap terkait kasus peredaran gelap narkotika, yang kemudian menjalanin hukuman di daerah Palembang Sumatera Selatan. Dan menurut saksi Muhammat Malik bahwa perbuatan saksi DENY SETIAWAN dalam kasus tersebut bukan barang narkoba yang berasal dari saksi Muhammat Malik, karena saat itu saksi DENY SETIAWAN tidak ada ambil narkotika dari tersangka, namun sesaat saksi DENY SETIAWAN sedang menjalani hukuman di Lapas di daerah Palembang Sumatera Selatan, saksi DENY SETIAWAN ada menghubungi saksi Muhammat Malik lewat telepon selular untuk meminta barang narkotika kepada saksi Muhammat Malik untuk diedarkan dari dalam Lapas, dan hal tersebut terdakwa penuhi untuk menjalankan bisnis narkoba jenis sabu milik saksi Muhammat Malik. d) Dan sekitar tahun 2022 saksi Muhammat Malik ada berkomunikasi ke terdakwa ASMA’UL HUSNA terkait saksi Muhammat Malik akan menyewa alat berat berupa EXCAVATOR milik saksi MAHYEDDIN, yang saat itu sepengetahuan saksi Muhammat Malik bahwa saksi MAHYEDDIN dan terdakwa ASMA’UL HUSNA sudah menikah setelah terdakwa ASMA’UL HUSNA bercerai dengan sdr DENY SETIAWAN sekitar tahun 2016. Selanjutnya bahwa selama saksi Muhammat Malik melakukan bisnis narkotika dari tahun 2016 s/d 2019, transaksi keuangan atas hasil dari bisnis narkotika tersebut melalui pentransferan ke rekening atas nama saksi Muhammat Malik diterima dari penerima narkotika milik saksi Muhammat Malik maupun dari orang yang disuruh oleh penerima atas barang narkotika yang saksi Muhammat Malik maksud. Dimana terdakwa ASMA’UL HUSNA dengan saksi MAHYEDDIN, saksi Muhammat Malik, saksi BARMAWI dan saksi DENY SETIAWAN melakukan kegiatan bisnis narkotika atau pelaku tindak pidana narkotika (predicate crime) sesuai dengan : ? Putusan Nomor : 183/Pid.Sus/2024/PN. Plg tanggal 24 April 2024 atas nama BARMAWI sebagai pelaku TPA Narkotika ? Putusan Pengadilan Sekayu Nomor 817/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 18 Agustus 2018 atas nama DENY SETIAWAN sebagai pelaku TPA Narkotika ? Surat Perintah Penyidikan TPPU dari TPA Narkotika atas nama ASMA’UL HUSNA Nomor SP. Sidik/0005-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk ? Surat Perintah Penyidikan TPPU dari TPA Narkotika atas nama Muhammat Malik Nomor SP. Sidik/0006-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0014/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka MUHAMMAD MALIK. ? Surat Perintah Penyidikan TPPU dari TPA Narkotika atas nama ASMA’UL HUSNA Nomor SP. Sidik/0005-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk - Bahwa Riwayat hidup terdakwa: 4 a. Terdakwa ASMA’UL HUSNA dilahirkan dari orang tua yang bernama M. YUSUF (Alm), pekerjaan Tukang Kayu, Ibu bernama ROIYAH, pekerjaan ibu rumah tangga, dan terdakwa anak ke lima dari lima bersaudari sebagai berikut : 1) Anak ke satu bernama BAKTIAR (alm). 2) Anak ke dua bernama ROHANA, sudah menikah dengan seorang laki-laki bernama sdr. HARUN dan sudah memiliki satu orang anak yang bernama NASRUL, tinggal di Desa Alu Glem, dan pekerjaannya sebagai seorang berkebun. 3) Anak ke tiga bernama JASMIATI, sudah menikah dengan seorang laki-laki an. ABDULLAH RAMLI, dan memiliki dua orang anak yang bernama an. VEDILIA dan MUHAMMAD KADAFI, dan saat ini saudari JASMIATI tinggal di Desa Punteuet Lhokseumawe. 4) Anak ke empat bernama NURMALA, sudah menikah dengan seorang laki-laki an. SYAMSUDIN, dan mempunyai tiga orang anak dengan nama an. ELSA FARAZILA, MIFTAHUL JANAH, ARIF MUKTI HABIBI dan pekerjaannya dari suaminya tersebut adalah swasta yaitu antar-antar gas elpigi. 5) Anak ke lima adalah terdakwa sendiri. b. Terdakwa menikah 2 (dua) kali : a) Pernikahan terdakwa yang pertama dengan saksi DENNY SETIAWAN, (karyawan hotel) awal tahun 2008, dikaruniai 2 (dua) oarang anak, pertama KAYLA ANDINI (15 tahun), dan kedua AIZA SYAFIYYAH (12 tahun), sudah bercerai atau sejak tahun 2016. b) Selanjutnya pernikahan yang kedua dengan saksi MAHYEDDIN, bekerja di Malaysia usaha kedai klontongan dan jasa pengiriman uang pada tahun 2018, dikaruniai 3 (tiga) oarang anak, yang pertama IZZATUL MUKARRAMAH, 4 (empat) tahun, NISSAUL HILMA, 2 (dua) tahun dan MUHAMMAD YUSUF, 6 (enam) bulan. c. Pekerjaan terdakwa: 1) setelah lulus SMK bekerja di Galeri Fasion Banda Aceh sebagai SPG (Sales Promosi Girl) dari tahun 2007 selama 3 (tiga) bulan dengan gaji Rp. 800.000,-,. 2) Selanjutnya terdakwa bekerja di Dealer PT. Wahana Putra Yuda (Dealer Telkomsel) yang berada di Banda Aceh dan sebagai Sales Counter selama satu tahun dua bulan, dengan gaji sebulannya Rp. 1.800.000,. dan setelah menikah dengan saksi DENNY SETIAWAN, dan berhenti kerja karena hamil akhir tahun 2008. - Rekening-rekening milik terdakwa yaitu : 1) Atas rekening BCA No. 2962963111 an. ASMAUL HUSNA, dibuka tanggal 04 Oktober 2016 pada BCA KCU Medan dengan fasiltas yang diterima dari pihak bank yaitu Buku Tabungan, Kartu ATM BCA, MBanking digunakan sendiri terdsanka, dan kadangkadang saksi MAHYEDDIN menggunakan untuk kegiatan transaksi transfer melalui ATM dan MBanking, 2) Rekening BCA No. 8280238890 an. ASMAUL HUSNA, dibuka tanggal 17 April 2014 pada BCA KCP Krakatau Medan dengan fasiltas yang diterima dari pihak bank yaitu Buku Tabungan, Kartu ATM BCA, MBanking digunakan terdakwa dan kadang-kadang diminta saksi DENY SETIAWAN untuk transaksi, dengan cara transfer melalui ATM dan MBanking, 3) Rekening BRI No. 109101004935502 an. ASMAUL HUSNA, dibuka tanggal 13 Februari 2014 pada BRI KCP Marelan yang diterima dari pihak perbankan yaitu Buku Tabungan, Kartu ATM BRI, MBanking, fasiltas digunakan terdakwa, kadang-kadang dipergunakan saksi DENY SETIAWAN untuk transaksi transfer melalui ATM maupum MBanking. 4) Rekening BRI No. 005301003153562 an. ASMAUL HUSNA, dibuka tanggal 05 Februari 2021 pada BRI KC Medan Putri Hijau yang diterima dari pihak perbankan yaitu Buku Tabungan, Kartu ATM BRI, MBanking, fasiltas digunakan terdakwa, kadang-kadang dipergunakan saksi DENY SETIAWAN untuk transaksi transfer melalui ATM maupum MBanking. 5) Rekening BSI No. 7163852548 an. ASMAUL HUSNA, dibuka tanggal 16 Juni 2021 pada BSI KCP Sukaramai yang terdakwa terima dari pihak Bank adalah Buku Tabungan, Kartu ATM BSI, MBanking dan atas fasilitas Kartu ATM digunakan oleh sdr. MAHYEDDIN, sedangkan untuk Buku Tabungan dan mBanking terdakwa sendiri atau 5 yang mempunyai akses mBanking hanya terdakwa karena sdr. MAHYEDDIN tidak mengetahui menggunkan MBanking. 6) Rekening BSI No. 7240154565 an. ASMAUL HUSNA, dibuka tanggal13 Juli 2023 pada BSI KCP Sukaramai yang tersangka terima dari pihak Bank yaitu Buku Tabungan, Kartu ATM BSI, mBanking dan atas fasilitas Kartu ATM digunakan oleh saksi MAHYEDDIN, sedangkan untuk Buku Tabungan dan mBanking terdakwa sendiri atau yang mempunyai akses mBanking hanya terdakwa karena sdr. MAHYEDDIN tidak mengetahui menggunkan MBanking. 7) Rekening BNI No. 0759992536 an. ASMAUL HUSNA, dibuka tanggal 13 Oktober 2014 pada BNI Cabang USU Medan yang tersangka terima dari pihak Bank yaitu Buku Tabungan, Kartu ATM BNI, mBanking dan atas fasilitas atas rekening BNI digunakan terdakwa. Rekening-rekening diatas terdakwa gunakan, ada rekening juga dipergunakan saksi DENNY SETIAWAN dan Saksi MAHYEDDIN dimana ketiganya pelaku bisnis narkotika (on proces crime), saksi DENNY SETIAWAN dan Saksi MAHYEDDIN dan terdakwa adalah pelaku pridcate crime sesuai berdasarkan : ? Saksi DENNY SETIAWAN, pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan putusan Pengadilan Sekayu Nomor 817/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 18 Agustus 2018 ? Saksi MAHYEDDIN, pelaku tindak pidana pencucian uang yang berasal dari bisnis narkotika sesuai dengan Surat perintah penyidikan Nomor : Sidik/0005- TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening dikuasai dan kendalikan terdakwa), terdapat transaksi uang masuk (K) : 1) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dengan keterangan 198 BOZ CNTIK, BOZ CNTIK, 120 BOZ CNTIK, 80JT BOZ CNTIK, 150 BOZ CNTIK, 240 BOZ CNTIK, 280 BOZ CNTIK, 200 BOZ CNTIK, 320 BOZ CNTIK, 350 BOZ CNTIK, 380 BOZ CNTIK, LUNASS BOZ CNTIK dan 99 BOZ CNTIK dari rekening BCA No. 0401889883 a.n ARDIKA PUTRA PANCA (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh Narapidana dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE yang saat ini menjalani pidana di Lapas narkotika Kelas II A Bangli Provinsi Bali), sebanyak 91 kali transaksi periode 09/05/2016 sd 03/10/2016 sebesar Rp. 5,093,000,000.00., dimana yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening terdakwa tersebut adalah teman bisnis narkoba terdakwa yang bernama IMAM MUZAKI, dengan menggunakan rekening an. ARDIKA PUTRA PANCA telah melakukan pengiriman atau transfer uang ke rekening terdakwa, dan merupakan bentuk setoran uang narkoba yang narkobanya berasal dari terdakwa, dan saksi MUHAMMAD MALIK adalah pelaku bisnis narkotika sesuia dengan Surat Perintah Penyidkan perkara TPPU asal TPA Nakortika an. MUHAMMAD MALIK Nomor : SP. Sidik/0006-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dan SPDP an. MUHAMMAD MALIK Nomor : B/0014/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka MUHAMMAD MALIK 2) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dengan keterengan 223 BOZ CNTIK, 50 BOZ CNTIK, 150 BOZ CNTIK, 300 BOZ CNTIK, 295 BOZ CNTIK, 220 BOZ, 145 BOZZ CNTIK, LUNAS BOZ CNTK, 340 TOKE1, 190 K2, 50 TOKE2 dan 50 KREDIT 2,6 dari rekening Bank BCA No. 8910326881 a.n AMA, sebanyak 15 kali transaksi periode 09/05/2016 sd 25/08/2016 sebesar Rp. 677,000,000.00.-. Dimana yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening terdakwa tersebut adalah terdakwa tidak kenal, dan pemilik rekening an. AMA juga terdakwa tidak tahu dan tidak kenal, dan untuk maksud dari pengiriman uang atau pentransferan sejumlah uang tersebut merupakan bentuk setoran uang narkoba yang narkobanya berasal dari terdakwa. - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening milik terdakwa) yaitu : a. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 2960451611 a.n RASYIDIN, sebanyak 23 kali transaksi periode 17/11/2014 sd 6 20/10/2016 sebesar Rp. 609,200,000.00. dimana yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang adalah sdr. RASIDIN yang masih ada hubungan keluarga dengan saksi MAHYEDDIN, dengan menggunakan rekening an. RASYIDIN telah melakukan pengiriman atau transfer uang ke rekening terdakwa, dan untuk maksud dari pengiriman uang atau pentransferan sejumlah uang tersebut merupakan bentuk setoran uang dari hasil proyek-proyek di kampung. b. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAPRES dari rekening Bank BCA No. 2960500973 a.n RASYIDIN, sebanyak 23 kali transaksi periode 10/03/2015 sd 13/09/2016 sebesar Rp. 247,315,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang adalah RASIDIN yang masih ada hubungan keluarga dengan saksi MAHYEDDIN, dengan menggunakan rekening an. Sdr. RASYIDIN telah melakukan pengiriman atau transfer uang ke rekening tersangka, dan untuk maksud dari pengiriman uang atau pentransferan sejumlah uang tersebut merupakan bentuk setoran uang dari hasil proyek-proyek di kampung. c. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN dengan keterangan LSM dari rekening Bank BCA No. 2960452847 a.n VEDDILIA, sebanyak 12 kali transaksi periode 19/05/2014 sd 10/04/2017 sebesar Rp. 166,500,000.00.- dimana yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang kerekening tersangka tersebut adalah kakak terdakwa yang bernama sdr. JASMIATI dengan menggunakan rekening anaknya yang bernama sdr. VEDDILIA, dan untuk maksud dari pengiriman uang atau pentransferan sejumlah uang tersebut dimana terdakwa ada pinjam modal usaha ke kakak terdakwa yang bernama sdr. JASMIATI. Bahwa sdri. JASMIATI adalah kakak nomor tiga yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan juga berkebun sawit, dan suaminya pertama bernama sdr. EFENDI (pekerjaan sebagai TNI) dan mempunyai anak bernama sdr. VEDDILIA, selanjut menikah kedua an. Sdr. ZAMZAMI (pekerjaan sebagai pengusaha tambak udang) (Alm) dan mempunyai anak bernama MUHAMMAD KADAFI, selanjutnya menikah ke tiga dengan sdr. ABDULLAH (pekerjaannya sebagai berkebun saja) dan tidak punya anak, dan saat ini tinggal di Puenteut Lhokseumawe. Saksi MAHYEDDIN pelaku bisnis narkotika sesuai dengan Surat Perintah penyidikan Nomor : Sidik/0005-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening milik terdakwa) : a. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM BCA (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n BPK BPK DENY SETI (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 5 kali transaksi periode 14/04/2015 sd 23/05/2016 sebesar Rp. 21,900,000.00,. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa adalah saksi DENY SETIAWAN (pada saat masih menjadi suami tersangka), dan untuk maksud dan tujuan terdakwa menerima pentransferan uang dari saksi DENY SETIAWAN. b. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara LLG OTOMATIS dengan keterangan KREDIT MOBIL dari rekening pihak lain a.n DENY SETIAWAN (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 2 kali transaksi periode 03/06/2016 sd 24/06/2016 sebesar Rp. 85,000,000.00. Dimana yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa adalah saksi DENY SETIAWAN (pada saat masih menjadi suami terdakwa), dan untuk maksud dan tujuan terdakwa menerima pentransferan uang dari saksi DENY SETIAWAN. - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening milik terdakwa yang terdakwa kuasai dan kendalikan), terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 8435141460 a.n FERY FADLI, sebanyak 4 kali 7 transaksi periode 19/09/2016 sd 28/04/2017 sebesar Rp. 46,000,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa tersebut adalah adik dari saksi DENY SETIAWAN yang bernama FERY FADLI (pada saat masih menjadi suami terdakwa), dan untuk maksud dan tujuan terdakwa menerima pentransferan uang dari rekening FERY FADLI tersebut adalah terdakwa tidak tahu maksudnya. Dimana FERY FADLI adalah adik kandung DENY SETIAWAN yang rekeningnya digunakan oleh DENY SETIAWAN yang merupakan seorang Napi Narkotika sesuai Petikan Putusan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor : 817/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 18 Agustus 2018) - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening milik terdakwa), a. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 2960509784 a.n MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh tersangka dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 2 kali transaksi periode 13/12/2016 sebesar Rp. 15,000,000.00. b. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 2960509784 a.n MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 2 kali transaksi periode 13/12/2016 sebesar Rp. 15,000,000.00. Dimana yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa tersebut adalah sdr. MUHAMMAD MALIK. Dimana terdakwa mengakui saksi MALIK ada pernah pinjam uang ke terdakwa dimana sebenarnya saksi MUHAMMAD MALIK adalah pelaku bisnis narkotika sehingga petugas BNN RI telah menetapkan terdakwa pelaku TPPU dari TPA narkotika sesuai dengan Surat Perintah penyidikan Nomor : SP. Sidik/0006-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dan SPDP an. MUHAMMAD MALIK Nomor : B/0014/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka MUHAMMAD MALIK. - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening milik terdakwa) : a. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 2960369869 a.n MAHYEDDIN (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MAHYEDDIN), sebanyak 3 kali transaksi periode 20/03/2017 sd 05/04/2017 sebesar Rp. 103,000,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa tersebut adalah saksi MAHYEDDIN. b. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n BPK MAHYEDDIN (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh tersangka dalam perkara TPPU Narkotika an. MAHYEDDIN), sebanyak 1 kali transaksi periode 22/04/2015 sebesar Rp. 3,000,000.00.,. Dimana yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa adalah saksi MAHYEDDIN (pada saat terdakwa belum menikah dengan saksi MAHYEDDIN), dan saksi MAHYEDDIN sudah melakukan bisnis narkoba sehingga ditetapkan sebagai tersangka pelaku TPPU dari TPA Narkotika sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sidik/0005-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening milik terdakwa) : a. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA IB DARI TAHAPAN dari rekening BCA No. 2962963111 a.n ASMA'UL HUSNA (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 39 kali transaksi periode 06/10/2016 sd 09/06/2017 sebesar Rp. 702,510,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening lainnya milik terdakwa 8 tersebut adalah terdakwa sendiri, dan maksud tujuan terdakwa mengirim atau mentransfer ke rekening terdakwa satu ke rekening terdakwa lainnya adalah memindahkan dan atau menyimpan uang hasil bisnis narkoba yang terdakwa jalani selama ini. b. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n ASMA'UL HUSNA (rekening milik tersangka lainnya), sebanyak 12 kali transaksi periode 19/05/2014 sd 28/11/2016 sebesar Rp. 293,500,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa lainnya tersebut adalah terdakwa sendiri, dan maksud tujuan terdakwa mengirim atau mentransfer ke rekening terdakwa satu ke rekening terdakwa lainnya adalah memindahkan dan atau menyimpan uang hasil bisnis narkoba yang terdakwa jalani selama ini c. terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n IBU ASMAUL HUSNA (rekening milik tersangka lainnya), sebanyak 3 kali transaksi periode 15/01/2015 sd 26/03/2015 sebesar Rp. 9,000,000.00, Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa lainnya tersebut adalah terdakwa sendiri, dan maksud tujuan terdakwa mengirim atau mentransfer ke rekening terdakwa satu ke rekening terdakwa lainnya adalah memindahkan dan atau menyimpan uang hasil bisnis narkoba yang terdakwa jalani selama ini. d. transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n ASMAUL HU (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 1 kali transaksi periode 20/11/2014 sebesar Rp. 2,500,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa lainnya tersebut adalah terdakwa sendiri, dan maksud tujuan terdakwa mengirim atau mentransfer ke rekening terdakwa satu ke rekening terdakwa lainnya adalah memindahkan dan atau menyimpan uang hasil bisnis narkoba yang terdakwa jalani selama ini. - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 8280238890 (rekening milik terdakwa) : 1) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TARIKAN PEMINDAHAN TAHAPAN DGN BUKU sebanyak 4 kali transaksi periode 16/08/2016 sd 22/12/2016 sebesar Rp. 289,510,000.00. 2) transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TARIKAN TUNAI DGN BUKU sebanyak 14 kali transaksi periode 04/06/2014 sd 20/10/2016 sebesar Rp. 527,905,000.00. Dimana terdakwa melakukan transaksi keuangan dengan tarikan tersebut untuk tujuan pemindahan kerekening lain dan uang dari uang dari hasil bisnis narkoba terdakwa. 3) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN dan PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960509784 a.n. MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 27 kali transaksi periode 11/08/2016 sd 21/11/2016 sebesar Rp. 1,961,100,000.00. dimaan yang melakukan transaksi keuangan dengan jalan transfer tersebut adalah terdakwa sendiri ke rekening saksi MUHAMMAD MALIK sebagai setoran uang hasil dari bisnis narkoba dan narkoba nya terdakwa dapatkan dari saksi MUHAMMAD MALIK. Dimana terdakwa mengakui saksi MUHAMMAD MALIK ada pernah pinjam uang ke terdakwa tetapi yang sebenarnya saksi MUHAMMAD MALIK adalah pelaku bisnis narkotika sehingga petugas BNN RI telah menetapkan terdakwa pelaku TPPU dari TPA narkotika sesuai dengan Surat Perintah penyidikan Nomor : SP. Sidik/0006-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dan SPDP an. MUHAMMAD MALIK Nomor : B/0014/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka MUHAMMAD MALIK 4) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 0400377766 a.n. ARDIKA PUTRA PANCA (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh Narapidana dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE yang 9 saat ini menjalani pidana di Lapas narkotika Kelas II A Bangli Provinsi Bali), sebanyak 2 kali transaksi periode 04/04/2017 sd 10/04/2017 sebesar Rp. 8,500,000.00.- dimana Bahwa yang melakukan transfer adalah terdakwa ke rekening ARDIKA PUTRA PANCA yang pemilik rekeningnya adalah sdr. IMAM, dan di transfer adalah uang hasil dari bisnis narkoba. Dimana IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar an. IMAM MUZAKI Nomor : 249/Pid.Sus/2014/PN Dps (Narkotika) tanggal 5 mei 2014 dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar an. IMAM MUZAKI Nomor : 461/Pid.Sus/2016/PN Dps (narkotika) tanggal 28 juli 2016 dengan pidana penjara 8 tahun dan Putusan Pengadilan Denpasar an. IMAM MUZAKI Nomor : 699/Pid.Sus/2022/PN Dps (TPPU) tanggal 24 Januari 2023 dengan pidana penjara 11 tahun. 5) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA ATM LAIN KE TAHAPAN, PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN DAN TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960398605 a.n. MUNZAKIR D (rekening milik residevis TPPU Narkotika an. MUNZAKIR D), sebanyak 10 kali transaksi periode 17/05/2016 sd 27/07/2016 sebesar Rp. 730,000,000.00. dimana terdakwa yang melakukan transfer ke rekening MUNZAKIR D, uang yang terdakwa transfer adalah hasil dari bisnis narkoba. 6) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960451611 a.n. RASYIDIN, sebanyak 10 kali transaksi periode 06/07/2015 sd 02/09/2016 sebesar Rp. 679,000,000.00.- dimana terdakwa melakukan transfer ke rekening RASYIDIN yang pemilik rekeningnya adalah masih saudara dari saksi MAHYEDDIN, dan terdakwa transfer adalah uang narkoba atau hasil dari bisnis narkoba. 7) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA ATM KE TAPRES ke rekening Bank BCA No. 2960500973 a.n. RASYIDIN, sebanyak 10 kali transaksi periode 20/05/2015 sd 09/08/2016 sebesar Rp. 396,200,000.00. 8) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960322277 a.n. RASYIDIN, sebanyak 7 kali transaksi periode 09/05/2016 sd 03/06/2016 sebesar Rp. 210,000,000.00.-. Dimana terdakwa melakukan transfer (seperti point 6, 7, 8) ke rekening RASYIDIN yang pemilik rekeningnya adalah masih saudara dari sdr. MAHYEDDIN, dan terdakwa transfer adalah uang narkoba atau hasil dari bisnis narkoba. Dan saksi MAHYEDDIN pelaku bisnis narkotika sehingga penyidik BNN RI menerbitkan Surai perintah penyidikan Nomor : Sidik/0005-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk 9) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM BCA (SWITCHING) DAN TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. RASYIDIN, sebanyak 8 kali transaksi periode 09/05/2016 sd 10/04/2017 sebesar Rp. 24,200,000.00. dimana terdakwa melakukan transfer ke rekening RASYIDIN yang pemilik rekeningnya adalah masih saudara dari saksi MAHYEDDIN, untuk tambahan modal proyek di kampung, proyek pengerasan jalan atau imigrasi, dan uang yang di transfer adalah sebagian uang narkoba, dan untuk sdr. RASYIDIN hanya pekerja proyek saja. 10)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM BCA (SWITCHING) ke rekening pihak lain a.n. JASMIATI, sebanyak 1 kali transaksi periode 11/08/2015 sebesar Rp. 500,000.00. dimana yang melakukan transfer ke rekening JASMIATI yang pemilik rekeningnya adalah kakak kandung terdakwa, dan uang yang ditransfer adalah uang bisnis narkoba. 11)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA ATM LAIN KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960452847 a.n. VEDDILIA, sebanyak 3 kali transaksi periode 25/08/2014 sd 11/04/2016 sebesar Rp. 6,450,000.00.- 12)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak a.n. VEDDILIA, sebanyak 2 kali transaksi periode 04/07/2016 sd 10/01/2017 sebesar Rp. 1,000,000.00.- dimana terdakwa melakukan transfer ke rekening VEDDILIA yang pemilik rekeningnya adalah anak dari kakak kandung terdakwa yang bernama JASMIATI, sebagai mengembalikan uang pinjaman ke JASMIATI, tetapi uang ditarnasfer adalah hasil dari bisnis narkoba. 10 13)Terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) DAN TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. BPK BPK DENY SETI (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 18 kali transaksi periode 04/05/2015 sd 16/08/2016 sebesar Rp. 59,600,000.00.- 14)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. DENY SETIAWAN (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 3 kali transaksi periode 19/08/2016 sd 13/09/2016 sebesar Rp. 28,000,000.00. 15)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. BPK DENY SETIAWAN (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 4 kali transaksi periode 22/08/2016 sd 13/09/2016 sebesar Rp. 19,000,000.00. dimana terdakwa melakukan transfer ke rekening DENY SETIAWAN adalah mantan suami terdakwa, dan uang yang ditransfer adalah uang bisnis narkoba dan DENY SETIAWAN adalah pelaku tindak pidana Narkotika sesuai dengan putusan Pengadilan Sekayu Nomor 817/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 18 Agustus 2018. 16)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM BCA (SWITCHING) DAN TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. FERY FADLI. Dimana terdakwa transfer ke rekening FERY FADLI yang pemilik rekeningnya adalah adik mantan suami terdakwa, dan uang yang terdakwa transfer adalah uang narkoba atau hasil dari bisnis narkoba. 17)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. SYAMSUL BAHRI, sebanyak 4 kali transaksi periode 09/12/2016 sd 09/06/2017 sebesar Rp. 10,600,000.00. 18)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. SAMSUL BAHRI, sebanyak 1 kali transaksi periode 19/09/2016 sebesar Rp. 1,850,000.00. dimana terdakwa melakukan transfer ke rekening SYAMSUL BAHRI adalah pekerja dari toko tersangka yang mana toko terdakwa saat ini sudah tutup sebagai upah atau gaji, tetapi uang ditransfer terdakwa adalah sebagian hasil usaha butik atau toko dan juga uang narkoba atau hasil dari bisnis narkoba. 19)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) ke rekening pihak lain a.n. BPK MAHYEDDIN (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MAHYEDDIN), sebanyak 5 kali transaksi periode 10/09/2014 sd 22/02/2016 sebesar Rp. 8,000,000.00. 20)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960379554 a.n. MAHYEDDIN (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MAHYEDDIN), sebanyak 1 kali transaksi periode 05/06/2017 sebesar Rp. 500,000.00 dimana terdakwa melakukan transfer ke rekening saksi MAHYEDDIN (rekening milik suami terdakwa) dan uang yang ditransfer adalah hasil bisnis narkotika. Dimana saksi MAHYEDDIN alah pelaku bisnis gelap narkotika sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sidik/0005-TPPU/III/2024 tanggal 03 Maret 2024 dengan SPDP ke Kejagung RI Nomor : B/0013/III/DR/PB.03.02/2024/BNN tanggal 03 Maret 2024 atas nama tersangka ASMA’UL HUSNA, Dkk 21)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) DAN TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. ASMAUL HUSNA (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 46 kali transaksi periode 12/05/2014 sd 13/04/2017 sebesar Rp. 199,900,000.00. 22)Terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN DAN TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2962963111 a.n. ASMA'UL HUSNA (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 3 kali transaksi periode 04/10/2016 sd 29/05/2017 sebesar Rp. 131,000,000.00. 11 23)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM BCA (SWITCHING) ke rekening pihak lain a.n. IBU ASMAUL HUSNA (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 9 kali transaksi periode 22/12/2014 sd 25/03/2015 sebesar Rp. 17,000,000.00.- 24)terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER CUST KE NON-CUST VIA ATM BCA (SWITCHING) ke rekening pihak lain a.n. IBU ASMAUL HU (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 5 kali transaksi periode 03/11/2014 sd 03/12/2014 sebesar Rp. 12,500,000.00. Dimana terdakwa melakukan transfer ke rekening milik terdakwa lainnya dan untuk tujuan menyimpan uang hasil bisnis narkoba. - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 2962963111 (rekening milik terdakwa), 1) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN DAN TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dengan keterangan HUTANG BUNGA 50 PERSEN, JUAL BELI DIAMOND, 99 10K, 100 10K, LUNAS BOZ CNTK, 2,9M DIAMOND 3, 1,9. DIAMOND3, 1,245M DAN 99 BOZ 3 DIAMOND dari rekening BCA No. 0401889883 a.n ARDIKA PUTRA PANCA (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh Narapidana dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE yang saat ini menjalani pidana di Lapas narkotika Kelas II A Bangli Provinsi Bali), sebanyak 93 kali transaksi periode 06/10/2016 sd 02/08/2017 sebesar Rp. 28,154,850,000.00. 2) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAPRES dengan keterangan 1,15M ,DIAMOND 3, LEBARAN dan GRATIS ANK BUAH BU dari rekening Bank BCA No. 6115322722 a.n ARDIKA PUTRA PANCA (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh Narapidana dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE yang saat ini menjalani pidana di Lapas narkotika Kelas II A Bangli Provinsi Bali), sebanyak 3 kali transaksi periode 03/04/2017 sd 27/07/2017 sebesar Rp. 75,000,000.00. 3) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN rekening Bank BCA No. 2962963600 a.n MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 4 kali transaksi periode 22/06/2017 sd 27/02/2018 sebesar Rp. 57,000,000.00. 4) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 2 kali transaksi periode 22/02/2018 sebesar Rp. 25,000,000.00. 5) dimana teman bisnis narkoba terdakwa yang bernama IMAM MUZAKI dengan menggunakan rekening an. ARDIKA PUTRA PANCA telah melakukan pengiriman atau transfer uang ke rekening terdakwa, dan untuk maksud dari pengiriman uang atau pentransferan sejumlah uang tersebut merupakan bentuk setoran uang narkoba yang narkobanya berasal dari terdakwa, yang narkobanya berasal dari saksi MUHAMMAD MALIK. Dan juga saksi IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE adalah pelaku tindak pidana narkotika sesuai Putusan Pengadilan Negeri Denpasar an. IMAM MUZAKI Nomor : 249/Pid.Sus/2014/PN Dps (Narkotika) tanggal 5 mei 2014 dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar an. IMAM MUZAKI Nomor : 461/Pid.Sus/2016/PN Dps (narkotika) tanggal 28 juli 2016 dengan pidana penjara 8 tahun dan Putusan Pengadilan Denpasar an. IMAM MUZAKI Nomor : 699/Pid.Sus/2022/PN Dps (TPPU) tanggal 24 Januari 2023 dengan pidana penjara 11 tahun - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 2962963111 (rekening milik terdakwa): 1) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN DAN PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN dengan keterangan BKL dari rekening BCA No. 8570032675 a.n 12 BARMAWI (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. BARMAWI), sebanyak 6 kali transaksi periode 27/02/2017 sd 14/08/2018 sebesar Rp. 880,000,000.00. 2) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara SETORAN TUNAI DGN BERITA dari rekening pihak lain a.n BARMAWI (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. BARMAWI), sebanyak 1 kali transaksi periode 20/02/2017 sebesar Rp. 270,000,000.00.- 3) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM LAIN DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 8570019954 a.n RETNO OKTORIKO (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. BARMAWI), sebanyak 2 kali transaksi periode 20/08/2018 sebesar Rp. 100,000,000.00. 4) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 213260542 a.n SANTI SEPRIANI (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. BARMAWI), sebanyak 1 kali transaksi periode 14/08/2018 sebesar Rp. 20,000,000.00. dimana BARMAWI yang melakukan transaksi ke rekening tersangka, sebagai bentuk setoran bisnis narkoba, dan pemilik rekening an. BARMAWI adalah pelaku tindak pidana narkotika sesuai Petikan Putusan Nomor : 183/Pid.Sus/2024/PN. Plg tanggal 24 April 2024 dan BARMAWI adalah pelaku TPPU dari TPA narkotika sesuai dengan surat penyidikan Nomor : Sp.Sidik/0062-TPPU/XI/2023/BNN, tanggal 16 November 2023 dengan SPDP Ke Kejagung RI Nomor : B/0122-TPPU/XI/DR/PB.03.00/SPDP/2023/BNN, tanggal 17 November 2023, saksi RETNO OKTORIKO adalah anak kandung tersangka RUSLAINI, sdri. SANTI SEPRIANI adalah istri dari RETNO OKTORIKO yang merupakan anak menantu dari Sdr. RUSLAINI (tersangka lain). - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 2962963111 (rekening milik terdakwa), terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 0217006001 a.n RUSLAINI (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. RUSLAINI), sebanyak 2 kali transaksi periode 14/08/2018 sebesar Rp. 99,000,000.00. sesuai Petikan Putusan Nomor : 184/Pid.Sus/2024/PN. Plg tanggal 24 April 2024 dan BARMAWI adalah pelaku TPPU dari TPA narkotika sesuai dengan surat penyidikan Nomor : Sp.Sidik/0062-TPPU/XI/2023/BNN, tanggal 16 November 2023 dengan SPDP Ke Kejagung RI Nomor : B/0122- TPPU/XI/DR/PB.03.00/SPDP/2023/BNN, tanggal 17 November 2023 - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 2962963111 (rekening milik terdakwa), 1) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n BPK DENY SETIAWAN (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 1 kali transaksi periode 31/03/2017 sebesar Rp. 15,000,000.00. 2) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER NON-CUST KE CUST VIA ATM LAIN (SWITCHING) dari rekening pihak lain a.n DENY SETIAWAN (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 1 kali transaksi periode 31/03/2017 sebesar Rp. 10,000,000.00. 3) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN DAN TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN dengan keterangan PEMBELIAN KACAMATA DAN SOFTLENS dari rekening BCA No. 0430944291 a.n CAHYUDIN (rekening milik Narapidana dalam perkara Narkotika an. CAHYUDIN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas I Palembang Provinsi Sum-Sel), sebanyak 3 kali transaksi periode 29/03/2017 sd 30/03/2017 sebesar Rp. 515,000,000.00. uang tersebut ditransfer oleh sdr. DENY SETIAWAN. 13 4) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 8435141460 a.n FERY FADLI, sebanyak 12 kali transaksi periode 13/02/2017 sd 31/03/2017 sebesar Rp. 938,000,000.00. yang melakukan pentransferan adalah sdr. DENY SETIAWAN. Dimana terdakwa menerima transfer dari sdr. DENY SETIAWAN (pada saat masih menjadi suami terdakwa) dan juga : ? saksi DENY SETIAWAN adalah pelaku tindak pidana narkotika sesuai putusan Pengadilan Sekayu Nomor 817/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 18 Agustus 2018. ? CAHYUDIN adalah kakak kandung sdr. DENY SETIAWAN, dan sdr. CAHYUDIN juga merupakan seorang napi dalam perkara narkotika sesuai petikan putusan dari pengadilan negeri sekayu nomor : 355/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 21 Agustus 2018 dengan terdakwa an. CAHYUDIN bin SUWIRSO als RIKO SINAGA ? Sdr. FERY FADLI (FERY FADLI adalah adik kandung DENY SETIAWAN yang rekeningnya digunakan oleh DENY SETIAWAN yang merupakan seorang Napi Narkotika sesuai Petikan Putusan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor : 817/Pid.Sus/2018/PN.Sky tanggal 18 Agustus 2018) - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 2962963111 (rekening milik terdakwa), terdapat : 1) transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dengan keterangan SETORAN BUTIK dari rekening Bank BCA No. 2960522047 a.n SYAMSUL BAHRI, sebanyak 8 kali transaksi periode 21/03/2018 sd 10/07/2018 sebesar Rp. 80,900,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa tersebut adalah sdr. SYAMSUL BAHRI (pekerja terdakwa di toko yang sudah tutup), 2) transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA ATM DARI GIRO dari rekening Bank BCA No. 2960529408 a.n SURYANI BDN TOKO 9, sebanyak 1 kali transaksi periode 20/08/2018 sebesar Rp. 35,000,000.00. Bahwa yang melakukan transaksi keuangan atau yang mentransfer uang ke rekening milik terdakwa tersebut adalah dari rekening SURYANI BDN TOKO 9 (rekening toko terdakwa yang sudah tutup), dan untuk maksud dan tujuan menyimpan uang hasil usaha toko terdakwa yang bergerak dibidang jual beli pakaian. 3) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN DAN TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 2960379554 a.n MAHYEDDIN (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MAHYEDDIN), sebanyak 11 kali transaksi periode 06/12/2017 sd 07/03/2018 sebesar Rp. 625,000,000.00.- 4) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dengan keterangan BAYAR MAHAR dari rekening Bank BCA No. 2960369869 a.n MAHYEDDIN (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MAHYEDDIN), sebanyak 8 kali transaksi periode 28/11/2017 sd 01/02/2018 sebesar Rp. 112,500,000.00.- 5) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara SETORAN TUNAI TNP BUKU sebanyak 4 kali transaksi periode 28/11/2016 sd 05/07/2018 sebesar Rp. 270,000,000.00.- 6) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara PEMINDAHAN LANGSUNG DARI TAHAPAN DAN TRANSFER VIA MB DARI TAHAPAN dari rekening Bank BCA No. 8280238890 a.n ASMA'UL HUSNA (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 3 kali transaksi periode 04/10/2016 sd 29/05/2017 sebesar Rp. 131,000,000.00. 7) terdapat transaksi uang masuk (K) menerima penempatan atau pentransferan sejumlah uang secara SETORAN TUNAI VIA ATM dari rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 2962963111 (rekening lainnya milik terdakwa) sebanyak 11 kali transaksi periode 28/09/2017 sebesar Rp. 49,400,000.00.- - Bahwa berdasarkan Mutasi rekening BCA an. ASMAUL HUSNA No. 2962963111 (rekening milik terdakwa) : 14 1) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 0400377766 a.n. ARDIKA PUTRA PANCA (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh Narapidana dalam perkara Narkotika dan TPPU Narkotika an. IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE yang saat ini menjalani pidana di Lapas narkotika Kelas II A Bangli Provinsi Bali), sebanyak 2 kali transaksi periode 22/05/2017 sebesar Rp. 3,000,000.00.- 2) transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN DAN PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960509784 a.n. MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 29 kali transaksi periode 12/10/2016 sd 06/06/2017 sebesar Rp. 6,400,950,000.00. 3) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN DAN TRANSFER VIA IB-SME KE TAHAPAN dengan keterangan Angsuran mobil, Panjar mobil, Panjar lelang mobil dan Jual beli mobil ke rekening Bank BCA No. 2962963600 a.n. MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 7 kali transaksi periode 28/02/2017 sd 02/10/2017 sebesar Rp. 1,940,000,000.00.- 4) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. MUHAMMAD MALIK (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MUHAMMAD MALIK), sebanyak 1 kali transaksi periode 05/04/2017 sebesar Rp. 20,000,000.00., 5) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. DENY SETIAWAN (rekening milik oleh Narapidana dalam perkara Narkotika an. DENY SETIAWAN yang saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Provinsi Sum-Sel), sebanyak 1 kali transaksi periode 18/01/2017 sebesar Rp. 1,800,000.00. 6) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening phak lain a.n. FERY FADLI, sebanyak 1 kali transaksi periode 19/01/2017 sebesar Rp. 1,000,000.00. 7) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 8435141460 a.n. FERY FADLI, sebanyak 1 kali transaksi periode 19/12/2016 sebesar Rp. 2,000,000.00 8) transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN DAN TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN dengan keterangan kredit alat berat ke rekening Bank BCA No. 8250031131 a.n. FAHMI (rekening dikuasai . MUHAMMAD MALIK), sebanyak 4 kali transaksi periode 13/02/2017 sd 24/05/2017 sebesar Rp. 1,960,000,000.00.- 9) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA IB-SME KE TAHAPAN dengan keterangan jual beli mobil ke rekening Bank BCA No. 2960398605 a.n. MUNZAKIR D (rekening milik residevis TPPU Narkotika reekning dikuasai saksi MUHAMMAD MALIK), sebanyak 2 kali transaksi periode 16/02/2017 sd 01/03/2017 sebesar Rp. 650,000,000.00. 10) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. SYAMSUL BAHRI (pekerja Toko terdakwa), sebanyak 20 kali transaksi periode 05/12/2016 sd 02/04/2018 sebesar Rp. 27,600,000.00. 11) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara PEMINDAHAN LANGSUNG TABUNGAN KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960522047 a.n. SYAMSUL BAHRI (rekening pekerja Toko terdakwa) sebanyak 1 kali transaksi periode 16/03/2018 sebesar Rp. 10,000,000.00. 12) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA IB-SME KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 2960369869 a.n. MAHYEDDIN (rekening yang dikuasai dan dikendalikan oleh terdakwa dalam perkara TPPU Narkotika an. MAHYEDDIN) sebanyak 12 kali transaksi periode 21/11/2016 sd 29/03/2017 sebesar Rp. 3,322,000,000.00. 13) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE TAHAPAN ke rekening Bank BCA No. 8280238890 a.n. ASMA'UL HUSNA 15 (rekening milik tersangka lainnya), sebanyak 39 kali transaksi periode 06/10/2016 sd 09/06/2017 sebesar Rp. 702,510,000.00. 14) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TRANSFER VIA MB KE BANK LAIN ke rekening pihak lain a.n. ASMA UL HUSNA (rekening lainnya milik terdakwa), sebanyak 9 kali transaksi periode 16/12/2016 sd 08/05/2017 sebesar Rp. 26,000,000.00. 15) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TARIKAN TUNAI DGN BUKU KECIL (THP GOLD) sebanyak 13 kali transaksi periode 26/10/2016 sd 31/01/2018 sebesar Rp. 4,339,000,000.00. 16) terdapat transaksi uang keluar (D) dengan menggunakan fasilitas atau cara TARIKAN PEMINDAHAN DGN BUKU KECIL (THP GOLD) sebanyak 7 kali transaksi periode 24/10/2016 sd 12/02/2018 sebesar Rp. 1,317,020,000.00. taransaksi diatas adalah uang dari bisnis narkotika. Dimana IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE adalah pelaku tindak Pidana narkotika dan TPPU Narkotika , MUHAMMAD MALIK adalah pelaku TPPU Narkotika. - Bahwa keuntungan bisnis narkotika disamarkan terdakwa dengan mebelikan aset baik aset bergarak dan tidak bergerak yaitu : 1. Bahwa tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00960 dengan luas ± 255 M2 an. ASMA’UL HUSNA dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01468 dengan luas ± 307 M2 an. ASMA’UL HUSNA, terletak di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kab. Lhokseumawe adalah milik tersangka, dibeli tahun 2017 dalam bentuk tanah yang sudah ada rumahnya dan belum sempurna yang selanjutnya terdakwa rehab bangunan rumah. Tanah dan rumah dibeli seharga Rp. 300.000.000, pembayarannya kontan dibayarkan melalui istri BANG JEK, dimana menurut terdakwa pembayaran tanah dan rumah adalah hasil jualan tanah dan rumah yang ada di Medan Marelan. 2. Bahwa tanah kebun sawit sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 09 dengan luas ± 1,099 M2 an. ASMA’UL HUSNA dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 10 dengan luas ± 3,225 an. ASMA’UL HUSNA yang terletak di Desa Uram Jalan Kecamatan Geuredong Pase Kab. Aceh Utara, dibeli tahun 2016 dalam bentuk tanah kebun sawit, dibeli dari agen (terdakwa tidak ingat nama pemilik asalnya) dengan harga Rp. 40.000.000,-, dengan pembayarannya kontan, dikelola oleh saksi MAYEDIN, selanjutnya uang membayar tanah kebun dari sisa hasil jualan tanah dan rumah yang ada di Medan Marelan, dimana tanah dan bangunan sesuai Surat Keterangan No : 593.83/09/04/009/KM/2017 dari Kelurahan Tanah 600 Kec. Medan Marelan atas nama ASMA’UL HUSNA adalah awalnya milik terdakwa, dimana pembelian atas tanah dan bangunan rumah tersebut bersama sdr. DENY SETIAWAN (mantan suami terdakwa), dibeli tahun 2015-2016 dengan harga Rp. 100.000.000,-, yang dibeli dari sdr. SUMARNO, dan dibayar secara kontan, dan untuk uang yuang digunakan untuk membeli tanah rumah tersebut berasal sdr. DENY SETIAWAN (mantan suami terdakwa), kemudian untuk tanah dan bangunan ini sudah terdakwa jual kepada saudara terdakwa yaitu sdr. WALIDIN (yang saat ini tinggal di Malaysia) pada tahun 2016 akhir setelah terdakwa bercerai dengan sdr. DENY SETIAWAN, dimana penjualannya hanya menggunakan kwitansi saja. 3. Bahwa atas tanah kebun Pisang sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 03 dengan luas ± 662 M2 an. KAYLA ANDINI yang terletak di Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon Kab. Aceh Utara adalah milik terdakwa dalam hal ini milik anak terdakwa, yang terdakwa beli tahun 2016-2017 dalam bentuk tanah, yang dibeli dari agen (pemilik tanah tersebut adalah pemilik tanah yang ada disamping tanah tersebut), yang terdakwa beli dengan harga Rp. 60.000.000,-, dan bentuk pembayarannya kontan dan diberikan langsung uangnya ke pemiliknya, selanjutnya untuk uang yang digunakan membayar tanah tersebut berasal dari saksi DENY SETIAWAN. 4. Bahwa Motor Merek Honda PCX No. Pol. BL 5797 NAJ warna Merah yang ditunjukkan oleh penyidik adalah milik terdakwa, yang terdakwa beli tahun 2018/2019, terdakwa beli secara kontan dengan harga Rp. 27.000.000,-, dan uang yang terdakwa gunakan untuk membeli motor tersebut berasal dari pemberian saksi MAHYEDDIN (suami terdakwa). - Bahwa perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana pencucian didukung barang bukti antara lain: 16 A. Barang Bukti dari yang disita dari sdri. ADIB CANDRA NEGARA di Kantor BNN RI Jln. M.T. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur berupa : 23 (dua puluh tiga) lembar BAP tersangka IMAM MUZAKI alias BOSS CANG alias KATE pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021. B. Barang Bukti dari yang disita dari sdr. WASIDI di Kantor BNN RI Jln. M.T. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur berupa : 1. 155 (seratus lima puluh lima) lembar BAP tersangka BARMAWI pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 2. 72 (tujuh puluh dua) lembar BAP tersangka RUSLAINI pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024. C. Barang Bukti dari yang disita dari terdakwa ASMA’UL HUSNA di Jalan Mesjid Gg. Aka Dusun C Rt./Rw.:-/- Kelurahan Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota/Kab. Lhokseumawe Provinsi Aceh berupa : 1. 1 buah Kartu ATM BSI No. 4043057011460830 an. ASMA’UL HUSNAH 2. 1 buah Handphone Merk Samsung Galaxy S23 Ultra Warna Pink casing warna Pink dengan Nomor HP 081263146166 milik ASMA’UL HUSNA 3. 1 unit Motor Merek Honda PCX No. Pol. BL 5797 NAJ warna Merah an. ASMA’UL HUSNA. D. Barang Bukti dari yang disita dari saksi sdr. ILHAM PUTRA SUSANTO di Kantor BNN RI Jln. M.T. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur berupa : 1. 1 (satu) Bendel Mutasi rekening BCA No. 2962963111 an. ASMAUL HUSNA 2. 1 (satu) Bendel Mutasi rekening BCA No. 8280238890 an. ASMAUL HUSNA 3. 1 (satu) Bendel Mutasi rekening BCA No. 2960369869 an. MAHYEDDIN 4. 1 (satu) Bendel Mutasi rekening BCA No. 0401889883 an. ARDIKA PUTRA PANCA PAMUNGKAS 5. 1 (satu) Bendel Mutasi rekening BCA No. 0400377766 an. ARDIKA PUTRA PANCA PAMUNGKAS 6. 1 (satu) Bendel Mutasi rekening BCA No. 0217006001 an. RUSLAINI 7. 1 (satu) Bendel Mutasi rekening BCA No. 8570032675 an. BARMAWI E. Barang Bukti dari yang disita dari terdakwa ASMA’UL HUSNA di Kantor BNN RI Jln. M.T. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur berupa : a. 1 (satu) bidang Tanah dengan luas ± 1.099 M2 yang terletak di Desa Uram Jalan Kecamatan Geuredong Pase Kabupaten Aceh Utara sesuai copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 09 an. ASMA’UL HUSNA. b. 1 (satu) bidang Tanah dengan luas ± 3.225 M2 yang terletak di Desa Uram Jalan Kecamatan Geuredong Pase Kabupaten Aceh Utara sesuai copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 10 an. ASMA’UL HUSNA c. 1 (satu) bidang Tanah dengan luas ± 255 M2 yang terletak di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kabupaten/Kota Lhokseumawe sesuai copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 960 dengan an. ASMA’UL HUSNA d. 1 (satu) bidang Tanah dengan luas ± 307 M2 yang terletak di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kabupaten/Kota Lhokseumawe sesuai copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 1.468 dengan an. ASMA’UL HUSNA e. 1 (satu) bidang Tanah dengan luas ± 662 M2 yang terletak di Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon Kab. Aceh Utara sesuai copy Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 03 an. KAYLA ANDINI. F. Barang Bukti dari yang disita dari saksi sdri. BEATRYCE PATRICIA di Kantor Pusat PT Bank Central Asia Tbk dengan alamat di Menara BCA lantai 25, Grand Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat berupa uang Rp Rp. 414.991,31 dari nomor rekening 8280238890 atas nama ASMAUL HUSNA di kantor KCP Krakatau Medan. G. Barang Bukti dari yang disita dari terdakwa sdr. ANGGA DHIPINTO di Kantor BPN Kabupaten Aceh Utara di Kota Lhokseumawe berupa : 17 a. Prin Out Aplikasi Komputerisasi Pertanahan Hak Milik Nomor : 009 an. ASMA’UL HUSNA atas sebidang tanah dengan luas ± 1.099 M2 yang terletak di Desa Uram Jalan Kecamatan Geuredong Pase Kabupaten Aceh Utara. b. Prin Out Aplikasi Komputerisasi Pertanahan Hak Milik Nomor : 010 an. ASMA’UL HUSNA atas sebidang tanah dengan luas ± 3.225 M2 yang terletak di Desa Uram Jalan Kecamatan Geuredong Pase Kabupaten Aceh Utara. c. Prin Out Aplikasi Komputerisasi Pertanahan Hak Milik Nomor : 055 an. MAHYEDDIN atas sebidang tanah dengan luas ± 2.094 M2 yang terletak di Dusun Alue Le Mirah Kel. Alue Le Mirah Aceh Utara. d. Prin Out Aplikasi Komputerisasi Pertanahan Hak Milik Nomor : 057 an. MAHYEDDIN atas sebidang tanah dengan luas ± 1.938 M2 yang terletak di Dusun Alue Le Mirah Kel. Alue Le Mirah Aceh Utara. e. Prin Out Aplikasi Komputerisasi Pertanahan Hak Milik Nomor : 058 an. MAHYEDDIN atas sebidang tanah dengan luas ± 919 M2 yang terletak di Dusun Alue Le Mirah Kel. Alue Le Mirah Aceh Utara. f. Prin Out Aplikasi Komputerisasi Pertanahan Hak Milik Nomor : 118 an. MAHYEDDIN atas sebidang tanah dengan luas ± 2.940 M2 yang terletak di Dusun Alue Le Mirah Kel. Alue Le Mirah Aceh Utara. g. Prin Out Aplikasi Komputerisasi Pertanahan Hak Milik Nomor : 003 an. KAYLA ANDINI atas sebidang Tanah dengan luas ± 662 M2 yang terletak di Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon Kab. Aceh Utara. H. Barang Bukti dari yang disita dari saksi sdri. MIFTAHUL RAHMAH, SH, M.Kn di Kantor BPN Kota Lhokseumawe berupa : a. Copy Salinan Buku Tanah Hak Milik Nomor : 960 dengan an. ASMA’UL HUSNA atas sebidang tanah dengan luas ± 255 M2 yang terletak di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kabupaten/Kota Lhokseumawe b. Copy Salinan Buku Tanah Hak Milik Nomor : 1.468 dengan an. ASMA’UL HUSNA atas sebidang tanah dengan luas ± 307 M2 yang terletak di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kabupaten/Kota Lhokseumawe. I. Barang Bukti dari yang disita dari saksi sdri. MIFTAHUL RAHMAH, SH, M.Kn di Kantor BPN Kota Lhokseumawe berupa : a. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor Berkas : 4003/2024, NTPN : 820240603095830 tanggal 03 Juni 2024. b. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor Berkas : 4004/2024, NTPN : 820240603097342 tanggal 03 Juni 2024. J. Barang Bukti dari yang disita dari saksi sdr. WASIDI, SH di Kantor BNN RI Jln. M.T. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur berupa : 1) Putusan pengadilan Negeri De

Pihak Dipublikasikan Ya