Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Lsm RUSTAM ARIFIN, SE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTAM ARIFIN, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tempat, tanggal dan bulan lahir pada PASSPORT agar sesuai dengan data pada KTP dan KK yaitu Pada PASSPORT dari tempat, tanggal dan bulan lahir Djeuram, 06 Desember menjadi tempat, tanggal dan bulan lahir Jeuram, 12 November, sebagaimana yang tercantum pada KTP dan KK;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tempat, tanggal, bulan lahir Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak