Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Lsm M. Husen Nurdin bin Nurdin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Husen Nurdin bin Nurdin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan data identitas khusus tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir pada KTP dan KK, Pemohon agar sesuai/seragam dengan Kutipan Akta Nikah dan Akta Kelahiran Pemohon, yaitu:
  3. - Pada KTP dan KK pemohon dari tanggal 01, bulan Juli dan Tahun 1965 menjadi tanggal 03, bulan Maret dan tahun 1970 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah dan Akta Kelahiran Pemohon.
  4. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki data identitas Pemohon sebagaimana tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebagaimana mestinya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak