Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PN Lsm EDDY SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDDY SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan nama anak Pemohon pada AKTA KELAHIRAN agar sesuai dengan KK, yaitu Pada AKTA KELAHIRAN dari nama MUHAMMAD ARIS SAPUTRA menjadi nama MUHAMMAD ALIF SAPUTRA, sebagaimana yang tercantum pada KK Pemohon;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama anak Pemohon dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak