Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Lsm NURAINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan tempat, tanggal, bulan lahir dan nama ayah kandung pada AKTA KELAHIRAN Pemohon agar sesuai dengan KTP dan KK Pemohon, yaitu Pada AKTA KELAHIRAN dari tempat, tanggal, bulan lahir Paloh Punti, 00-00-1976 menjadi tempat, tanggal, bulan lahir Rancong, 01-07-1976 dan dari nama Ayah Kandung IBRAHIM menjadi nama Ayah Kandung MAHMUD;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki tempat, tanggal, bulan lahir dan nama ayah kandung Pemohon dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak