Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2024/PN Lsm AISYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AISYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perbaikan Tahun Lahir dan Nama Orang Tua (ayah) Pada KTP dan KK dari Tahun Lahir 1980 menjadi Tahun Lahir 1983, pada Akta Kelahiran dari Tahun Lahir 1982 menjadi Tahun Lahir 1983, dan pada KK dan Akta Kelahiran dari Nama Orang Tua (ayah) M. Jamil menjadi Nama Orang Tua (ayah) Jamin agar sesuai dengan Ijazah;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki Tahun Lahir dan Nama Orang Tua (ayah) Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak