Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Lsm DARLIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARLIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Suami Pemohon yang bernama SAIFUL BACHRI telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 25 Juli 2015 di Rumah kediamannya dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Geudong Aceh Utara;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk dicatat dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas Nama SAIFUL BACHRI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya