Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Lsm ZARNIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Lsm
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZARNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan perubahan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran, KK (Kartu Keluarga) dan KIS (Kartu  Indonesia Sehat) dari nama ABIL SHIDIQ ARSALAAN menjadi nama MUHAMMAD;
  3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama anak Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak